Penegakan hukum dan keadilan tidak boleh terhalang adanya hubungan kekerabatan atau keluarga.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan akan menjaga independensi hakim konstitusi di lembaganya.
"Independensi kami sebagai hakim konstitusi akan tetap kami jaga dan rawat, apa pun tantangan dan rintangannya," kata Anwar Usman saat memberikan sambutan usai pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin.
Anwar Usman menjelaskan bahwa MK saat ini hampir berusia 20 tahun sebagai lembaga yang mengemban amanah reformasi untuk mengawal konstitusi.
Ikhtiar untuk bangun MK sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel, kata Anwar, terus dilakukan perbaikan dan dikembangkan sehingga mudah dijangkau masyarakat secara umum dan para pencari keadilan pada khususnya.
Dalam kehidupan manusia, lanjut dia, ada beberapa hal yang tidak mungkin dihindari setiap insan, yakni maut, rezeki, dan jodoh. Hal ini termasuk dalam penentuan jabatan apa pun, itu mutlak hak Allah Swt., Tuhan Yang Mahakuasa.
"Secara pribadi, saya tetap berpegang teguh pada risalah Rasulullah Muhammad saw., 'Jika seandainya anakku Fatimah mencuri, aku sendiri akan memotong tangannya'," katanya menegaskan.
Menurut dia, hikmah yang dapat dipetik dari ungkapan Rasulullah adalah penegakan hukum dan keadilan tidak boleh terhalang adanya hubungan kekerabatan atau keluarga.
Anwar Usman dan Saldi Isra sah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023—2028.
Penetapan itu dalam Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi untuk pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023—2028 di Gedung MK, Jakarta, Senin.
Baca juga: Anwar Usman dan Saldi Isra ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK
Baca juga: Presiden saksikan pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028
Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023